PENGADAAN PPPK KEMENTRIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT (PUPR) TAHUN 2022
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara
Indonesia untuk dapat mengikuti seleksi pengadaan calon Pegawai Pemerintah Dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dengan penjelasan sebagai berikut :
1. Jumlah kebutuhan tenaga kesehatan sebanyak 3 (tiga) orang, dengan rincian jabatan,
kualifikasi pendidikan, persyaratan umum, persyaratan wajib tambahan, persyaratan
sertifikasi, dan keterangan lainnya sebagaimana dapat dilihat pada lampiran
pengumuman ini.
2. Periode pendaftaran seleksi pengadaan calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian
Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan dibuka mulai tanggal
03 November 2022 sampai dengan 18 November 2022 secara online melalui website
https://sscasn.bkn.go.id
3. Seluruh informasi terkait proses Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah Dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dapat dilihat di website Sistem Seleksi
Aparatur Sipil Negara Nasional (https://sscasn.bkn.go.id) dan website Biro
Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana, Sekretariat Jenderal Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (https://setjen.pu.go.id/bko).
4. Seluruh tahapan dalam proses seleksi pengadaan Calon Pegawai Pemerintah Dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) tidak dipungut biaya.
.

Komentar
Posting Komentar